Berada dibawah pengaruh atau yang diakibatkan (sementara atau lainnya) oleh alkohol, obat bius, Penyakit jiwa atau Penyakit mental lainnya (termasuk manifestasi dari gangguan kejiwaan atau psikosomatik).
Sengaja menghadapi atau memasuki bahaya-bahaya yang sebenarnya tidak perlu dilakukan (kecuali dalam mencoba menyelamatkan jiwa).
Setiap bentuk perbuatan atau percobaan bunuh diri.
Terlibat atau Ikut dalam penerbangan selain pesawat penumpang komersial dengan jadwal penerbangan regular.
Balap mobil atau sepeda motor, olah raga musim dingin (ski dan sejenisnya), mendaki gunung, perlombaan berkuda dengan hambatan, olah raga di udara (terjun payung dan sejenisnya) serta setiap kegiatan atau pekerjaan yang mengandung bahaya-bahaya langsung lainnya.
Hamil, abortus atau melahirkan.
Keracunan akibat makanan atau minuman atau terhirup atau tertelan unsur-unsur atau zat-zat kimia.
Perang, teroris, Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC), pembajakan, penculikan dan cidera atau meninggal dalam melaksanakan tugas militer.
Tindakan kejahatan atau melanggar hukum yang disengaja oleh Pemegang Polis.
Kegiatan atau pekerjaan yang sifatnya berbahaya, atau pekerjaan yang berkaitan dengan perangkat mesin-mesin berat atau berbahaya, misalnya: Tugas Kemiliteran yang sedang dijalani oleh Tertanggung, pekerja pada galangan dek kapal, pekerja di pertambangan, operator pesawat tempur, lori, pekerja pergudangan, orang yang pekerjaannya terkait secara langsung dengan proses pengeboran, konstruksi bawah tanah atau di penyulingan mineral, orang yang berkaitan langsung dengan konstruksi bawah laut, ataupun bekerja di daerah pinggir laut, penyelam ataupun pengendara kapal selam atau perahu, orang yang berkaitan langsung dengan pengeboran minyak dan gas bumi, produksi dan penyulingannya, orang yang bekerja di daerah industri, orang yang pekerjaannya berkaitan langsung dengan peluru atau bahan peledak lainnya, atlet olahraga professional, pegawai kabin dari perusahaan penerbangan yang sedang bertugas atau sedang dalam jam terbang, pelaut yang sedang dalam tugas navigasi.
Saya menyatakan bahwa keterangan tersebut diatas adalah yang sebenarnya dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses permintaan asuransi yang saya ajukan. Apabila pernyataan yang saya berikan tersebut tidak benar, maka perusahaan asuransi berhak membatalkan asuransi dan berhak tidak membayar klaim yang dibuat atas dasar permohonan ini dan tidak diwajibkan mengembalikan uang premi yang telah dibayar atas nama saya. Selanjutnya saya memberi kuasa kepada setiap Dokter/Rumah Sakit/Perusahaan Asuransi/Badan Hukum/Perorangan atau Organisasi lainnya, yang mempunyai catatan atau mengetahui keadaan atau kesehatan saya untuk memberitahukan kepada perusahaan asuransi atau mereka yang diberi kuasa olehnya, segala keterangan tentang diri dan kesehatan baik semasa saya masih hidup maupun sesudah saya meninggal dunia.
Saya Setuju dan memahami Syarat dan Ketentuan serta Manfaat dari Produk ini